Kemenag dan Dukcapil Rejang Lebong Perpanjang MoU Seven in One, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan bagi Pengantin
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat,
mudah, dan terintegrasi kembali diwujudkan oleh Kementerian Agama Kabupaten
Rejang Lebong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan
perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) Program Seven in One yang dilaksanakan oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar,
S.Ag., M.Pd.I, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong Rosita,
S.H., M.H. pada Senin (25/5).
Perpanjangan
kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan
layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan efisien bagi
masyarakat, khususnya bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan.
Program
Seven in One merupakan inovasi layanan hasil kolaborasi antara Kementerian
Agama dan Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong yang mengintegrasikan berbagai
dokumen administrasi kependudukan dalam satu proses pelayanan. Melalui program
ini, pasangan pengantin tidak lagi direpotkan dengan prosedur berulang untuk
mengurus perubahan data kependudukan setelah menikah.
Jika
sebelumnya masyarakat harus mendatangi kantor Dukcapil secara terpisah untuk
melakukan pembaruan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
(KK), kini seluruh proses dapat dilakukan secara terintegrasi melalui Kantor
Urusan Agama (KUA). Setelah akad nikah dilaksanakan, data pernikahan akan
langsung diproses dan terhubung dengan sistem administrasi kependudukan
sehingga dokumen-dokumen penting yang telah diperbarui dapat segera diterbitkan
dan diserahkan kepada pasangan pengantin.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rahman dalam keterangannya
menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi
antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya,
program Seven in One tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam pengurusan
administrasi, tetapi juga mencerminkan transformasi pelayanan publik yang
semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
“Perpanjangan
MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Agama dan Dukcapil
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui Program
Seven in One, pasangan pengantin dapat memperoleh berbagai dokumen kependudukan
secara cepat dan terintegrasi tanpa harus mengurusnya secara terpisah. Ini
adalah wujud pelayanan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung kepada
masyarakat,” ujar Rahman.
Ia
menambahkan bahwa keberadaan program tersebut juga mendukung upaya pemerintah
dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan
mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rahman
berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kementerian Agama
dan Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong dapat terus diperkuat sehingga mampu
melahirkan berbagai inovasi pelayanan lainnya yang berorientasi pada kebutuhan
masyarakat.
“Kolaborasi
yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan prima. Kami
berharap Program Seven in One dapat terus berjalan dengan optimal dan
memberikan kemudahan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan
yang baru membangun rumah tangga,” tambahnya.
Sementara
itu, perpanjangan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam
mendukung reformasi birokrasi dan percepatan transformasi layanan publik di
Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya integrasi layanan antara KUA dan
Dukcapil, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan akses, tetapi juga
menghemat waktu, biaya, serta tenaga dalam mengurus dokumen administrasi
kependudukan.
Program
Seven in One sendiri telah mendapat respons positif dari masyarakat karena
mampu memangkas prosedur yang sebelumnya dianggap cukup panjang. Kehadiran
layanan ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor dapat menghasilkan
inovasi yang memberikan dampak nyata dan meningkatkan kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui
perpanjangan kerja sama ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan
Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus
menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada
kemudahan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang
modern, cepat, dan terpercaya.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag

.jpg)
