Rejang Lebong (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan kegiatan penyusunan materi bimbingan pada Senin (25/5) Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Penyusunan materi bimbingan tersebut dilaksanakan di kantor KUA Selupu Rejang dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta program prioritas Kementerian Agama. Materi yang disusun meliputi bimbingan keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, moderasi beragama, literasi wakaf, hingga penguatan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar menyampaikan bahwa penyusunan materi bimbingan sangat penting agar kegiatan penyuluhan lebih terarah, sistematis, dan mudah dipahami masyarakat.
“Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, materi yang disampaikan harus dipersiapkan dengan baik agar pesan keagamaan dapat diterima secara tepat dan memberikan manfaat,” ujar beliau.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan materi secara berkala merupakan bentuk komitmen KUA Selupu Rejang dalam meningkatkan profesionalitas penyuluh agama di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.
Salah satu penyuluh agama Islam KUA Selupu Rejang menyampaikan bahwa materi yang disusun nantinya akan digunakan dalam berbagai kegiatan penyuluhan, majelis taklim, pembinaan masyarakat, serta pendampingan keagamaan di desa-desa binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyuluh agama KUA Selupu Rejang semakin optimal dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pencerahan keagamaan kepada masyarakat secara humanis, moderat, dan berkelanjutan.