DAERAH
UMUM
21 Mei 2026
10
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi
Program Seven in One KUA Sindang Kelingi Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program unggulan Seven in One. Program hasil sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi tanpa harus mengurus langsung ke kantor Disdukcapil. (21/5)
Pada pelaksanaan layanan kali ini, pasangan pengantin asal Desa Pelalo, Jefri dan Eca, menjadi penerima manfaat program Seven in One. pasangan pengantin langsung menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru yang telah diperbarui sesuai dengan status perkawinan.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Sebelumnya, seluruh data administrasi pasangan pengantin telah terlebih dahulu diajukan dan diproses melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menegaskan bahwa program Seven in One merupakan bentuk nyata komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah dan membantu calon pengantin tanpa harus repot ke Disdukcapil dalam mengurus pembaruan Kartu Keluarga dan KTP,” jelasnya.
Sementara itu, Jefri, selaku penerima manfaat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Sindang Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu lagi mengurus dokumen ke Disdukcapil. Prosesnya cepat, praktis, dan sangat membantu,” ungkapnya.
Program Seven in One menjadi bukti nyata keseriusan KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, modern, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan layanan ini, pasangan pengantin baru dapat lebih fokus menjalani kehidupan rumah tangga tanpa terbebani urusan administrasi kependudukan.
(Septian/Edwinsya)
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



