DAERAH
KEAGAMAAN
20 Mei 2026
24
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi
KUA Sindang Kelingi Serahkan Langsung KTP dan KK Baru kepada Pengantin melalui Program “Seven in One”
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program inovatif “Seven in One”. Program hasil kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong ini memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam pengurusan administrasi kependudukan pascapernikahan.
Sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat, pada Rabu (20/05), Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menyerahkan langsung dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru kepada pasangan pengantin Sahrul Mahmudin dan Rani Harahap, warga Desa Belitar Muka, usai pelaksanaan akad nikah dan resepsi keluarga.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung di hadapan keluarga kedua mempelai dan para tamu undangan. Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur terlihat saat pasangan pengantin menerima dokumen administrasi terbaru mereka tanpa harus datang dan mengurus sendiri ke kantor Dukcapil.
Sebelumnya, seluruh data administrasi pasangan pengantin telah diproses oleh Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M., kemudian diteruskan ke Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong untuk dilakukan penerbitan dokumen kependudukan baru.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul menyampaikan bahwa program Seven in One merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efektif bagi masyarakat.
“Melalui program ini, pasangan pengantin tidak perlu lagi repot mengurus pembaruan KTP dan KK ke Dukcapil. Semua proses dapat diselesaikan melalui KUA. Ini merupakan bentuk pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pasangan pengantin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi.
“Kami sangat senang dan terbantu karena dokumen langsung diserahkan setelah pernikahan. Pelayanan seperti ini sangat memudahkan masyarakat dan tentunya menghemat waktu serta biaya,” ungkap Sahrul Mahmudin.
Program “Seven in One” sendiri merupakan inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan beberapa layanan administrasi kependudukan dalam satu sistem. Dengan adanya program tersebut, data pasangan pengantin dapat diperbarui secara otomatis setelah pernikahan tercatat secara resmi di KUA.
Melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, KUA Sindang Kelingi terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
(Septian/Edwinsya)
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



