Akad Nikah Pagi Hari di KUA PUT Berlangsung Khidmat dan Lancar
Rejang Lebong (HUMAS) — Mengawali jam pelayanan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) melangsungkan akad nikah pasangan Rediatun Bin Awaludin dengan Dinimey Rany Putry Binti Sulaini, keduanya warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Acara berlangsung di Aula KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Rabu (20/5) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Prosesi akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bapak Kenradinan, M.H.I., serta dihadiri oleh kedua orang tua dan keluarga besar kedua mempelai.
Dalam kesempatan tersebut, Ken menyampaikan bahwa pelayanan nikah pada jam kantor menunjukkan komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan nikah di jam kantor menunjukkan bahwa KUA siap melayani masyarakat sejak jam buka. Semangat pasangan yang datang pagi-pagi untuk menikah ini tentu menjadi inspirasi bagi petugas agar selalu sigap dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi contoh bagi pasangan muda lainnya untuk melangsungkan akad nikah di balai nikah,” ujarnya.
Pasangan pengantin, Rediatun dan Dinimey, tampak bahagia dan sumringah dengan balutan busana pengantin yang telah dipersiapkan sebelumnya. Keduanya resmi menjadi suami istri dalam suasana penuh khidmat dan kebahagiaan.
“Kami sengaja datang lebih awal agar akad bisa berjalan tenang dan penuh kekhusyukan. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan kami berterima kasih kepada bapak penghulu serta petugas KUA yang telah melayani dengan baik dan ramah,” ungkap Rediatun didampingi orang tuanya, Bapak Awaludin.
Sementara itu, Ken menuturkan bahwa kegiatan tersebut menjadi contoh nyata kesiapan KUA dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Pelayanan sejak pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tandasnya.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



