DAERAH
UMUM
20 Mei 2026
1
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi
Kepala KUA Sindang Kelingi Jemput Langsung Dokumen Pengantin ke Dukcapil, Program “Seven in One” Permudah Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui implementasi program inovatif “Seven in One”. Program hasil sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong ini terus menghadirkan kemudahan nyata bagi pasangan pengantin dalam pengurusan administrasi kependudukan pascapernikahan.
Melalui program tersebut, pasangan pengantin tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) setelah menikah. Seluruh proses administrasi dilakukan secara terintegrasi melalui KUA, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, serta mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan aktif dan responsif, pada Rabu (20/05), Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., turun langsung ke kantor Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong untuk mengambil dokumen kependudukan berupa KTP dan KK terbaru milik pasangan pengantin Rafuf Giovani dan pasangan, warga Kecamatan Sindang Kelingi, yang telah melangsungkan akad nikah. Setelah proses selesai, dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada pasangan pengantin melalui pihak KUA.
Langkah proaktif tersebut menjadi bukti nyata keseriusan KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menyampaikan bahwa program Seven in One merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Program ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus KTP dan KK secara terpisah ke Dukcapil. Seluruh proses dapat diselesaikan melalui KUA, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Rafuf Giovani, selaku penerima layanan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi.
“Kami sangat terbantu. Semua dokumen langsung diurus oleh KUA, jadi kami tidak perlu datang ke Capil. Prosesnya cepat dan pelayanannya sangat baik. Terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi,” ungkapnya.
Program “Seven in One” sendiri merupakan inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh layanan administrasi kependudukan dalam satu sistem. Melalui program ini, data pasangan pengantin dapat diperbarui secara otomatis setelah pernikahan tercatat secara resmi di KUA.
Dengan implementasi program tersebut, KUA Sindang Kelingi terus menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan umat yang tidak hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, tetapi juga berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Septian/Edwinsya)
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



