Penerimaan Berkas Nikah Warga Tanjung Agung, KUA SBU Pastikan Administrasi Berjalan Tertib
Rejang Lebong (Humas) — Selasa (19/05) pukul
11.48 WIB, Burhannawi, S.Sos selaku Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA
Sindang Beliti Ulu menerima berkas administrasi pernikahan dari Desa Tanjung
Agung yang diantarkan langsung oleh Imam Desa Tanjung Agung, Bapak Heri
Suryono, di ruang operator SIMKAH KUA Sindang Beliti Ulu.
Berkas yang diterima tersebut atas nama
Mutiara dan Suhardi, warga Desa Tanjung Agung, yang direncanakan akan
melaksanakan akad pernikahan pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026 mendatang.
Penerimaan berkas dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi guna
memastikan seluruh persyaratan pernikahan telah lengkap dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Burhannawi, S.Sos
menyampaikan bahwa ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam
mendukung kelancaran proses pelayanan nikah di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui pelayanan yang tertib, cepat, dan tepat, diharapkan masyarakat dapat
memperoleh kepastian layanan serta kemudahan dalam proses pencatatan nikah.
“Berkas yang masuk akan segera diverifikasi
agar seluruh proses administrasi dapat berjalan dengan baik sebelum pelaksanaan
akad nikah berlangsung. Koordinasi yang baik antara pihak desa, imam, dan KUA
sangat membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Burhannawi.
Sementara itu, Imam Desa Tanjung Agung, Bapak
Heri Suryono, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan pihak KUA
Sindang Beliti Ulu yang selama ini terus aktif membantu masyarakat dalam
pengurusan administrasi pernikahan.
Dengan adanya sinergi antara pihak desa dan
KUA, diharapkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat semakin maksimal serta
mampu memberikan kenyamanan bagi calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan
secara resmi dan tertib administrasi.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



