PLO KUA Curup Utara Layani Warga Urus Duplikat Buku Nikah yang Hilang dengan Cepat dan Teliti
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan
administrasi keagamaan yang optimal, Penerima Layanan Operasional (PLO) Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, memberikan
layanan pengurusan duplikat buku nikah kepada warga yang kehilangan dokumen
aslinya. Pelayanan berlangsung pada Senin (18/5), di kantor KUA Curup Utara.
Lasminova
Cholis menerima dan memeriksa secara saksama kelengkapan berkas administrasi
warga sebagai syarat penerbitan duplikat buku nikah. Pemeriksaan dilakukan
dengan cermat untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan dengan arsip yang
tersedia serta ketentuan administrasi yang berlaku. Proses pelayanan dilaksanakan
dengan cepat, teliti, dan tetap mengedepankan sikap ramah terhadap masyarakat
yang datang.
Dalam
prosesnya, Lasminova juga memberikan penjelasan lengkap kepada warga mengenai
prosedur pengurusan duplikat buku nikah. Mulai dari persyaratan surat
keterangan kehilangan dari kepolisian, identitas diri pemohon, hingga dokumen
pendukung lainnya dijelaskan secara transparan dan mudah dipahami. Dengan
pendampingan tersebut, masyarakat merasa lebih terbantu dan memahami setiap
tahapan administrasi dengan baik.
Pelayanan
yang cepat dan teliti ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik. KUA Curup Utara terus berupaya
menghadirkan layanan yang profesional, mudah, dan nyaman bagi seluruh warga
yang membutuhkan layanan administrasi keagamaan, termasuk pengurusan duplikat
buku nikah.
Para
warga yang datang menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Mereka
menilai proses pemeriksaan berkas berjalan tertib, jelas, dan tidak
berbelit-belit. Diharapkan pelayanan prima seperti ini dapat terus
dipertahankan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA
Curup Utara.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



