Bimtek Verifikator Tanah Wakaf di Bengkulu: Perkuat Legalitas dan Dorong Digitalisasi SIWAK
Rejang Lebong (Humas) – Upaya mengamankan aset umat sekaligus menertibkan
administrasi perwakafan terus diperkuat. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Zakat
dan Wakaf menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Verifikator
Pendaftaran Tanah Wakaf yang diikuti para verifikator se-Provinsi Bengkulu,
termasuk praktisi lapangan dari berbagai KUA. (30/4)
Salah
satu peserta yang hadir adalah Dian Maisari dari KUA Sindang Kelingi.
Kehadirannya mencerminkan peran aktif KUA dalam memastikan proses wakaf
berjalan sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Pada
sesi awal, narasumber Mirna Y menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam
proses wakaf. Ia menjelaskan peran krusial pihak-pihak yang terlibat, mulai
dari wakif sebagai pemberi wakaf, nadzir sebagai pengelola yang harus memiliki
kompetensi dan legalitas, hingga saksi sebagai penjamin keabsahan ikrar.
“Pemahaman
yang kuat terhadap regulasi merupakan fondasi agar tanah wakaf memiliki
kekuatan hukum tetap dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang,”
jelasnya.
Sesi
berikutnya menghadirkan Ahmad Arifudin Jamil yang memaparkan pemanfaatan
aplikasi SIWAK sebagai langkah transformasi digital dalam pengelolaan wakaf.
Melalui
aplikasi ini, verifikator dapat melakukan input dan validasi data tanah wakaf
secara real-time. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan
sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional serta meningkatkan transparansi dan
akurasi data wakaf secara nasional.
Partisipasi
Dian Maisari dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Sindang
Kelingi dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Dengan bekal pemahaman
hukum dan penguasaan teknologi, proses pendampingan masyarakat dalam
pendaftaran tanah wakaf diharapkan semakin optimal.
Sinergi
antara regulasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi digital ini menjadi langkah
strategis bagi Provinsi Bengkulu dalam mencapai target sertifikasi tanah wakaf
tahun 2026. Lebih dari itu, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga
keberlanjutan aset umat demi kemaslahatan bersama.
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



