Kupas Tuntas Hukum Qurban, Majelis Taklim Al Hidayah Sindang Jati Gelar Pengajian Penuh Antusias
Rejang
Lebong
(Humas) – Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai kegiatan pengajian
rutin Majelis Taklim Al Hidayah Desa Sindang Jati yang digelar di Masjid At-Taqwa. Kegiatan ini dipimpin oleh
Ketua Majelis, Ibu Tinem, dengan
menghadirkan penyuluh agama Islam, Slamet Cahyadi
Sani, sebagai penceramah utama. (30/4)
Dalam tausyiahnya, Slamet
Cahyadi Sani mengangkat tema “Hukum Qurban dalam Islam”.
Ia menjelaskan bahwa ibadah qurban merupakan sunnah muakkadah bagi umat Islam
yang mampu, serta memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi.
Materi yang disampaikan mencakup syarat hewan qurban, waktu pelaksanaan, hingga
makna mendalam di balik ibadah tersebut.
“Qurban bukan sekadar
menyembelih hewan, tetapi bentuk ketaatan dan keikhlasan kepada Allah SWT,
sekaligus sarana berbagi kepada sesama,” jelasnya di hadapan jamaah yang
mengikuti dengan penuh perhatian.
Ketua Majelis, Ibu Tinem,
mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran penyuluh agama yang secara konsisten
memberikan pembinaan kepada masyarakat. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat
diamalkan, terutama menjelang Idul Adha.
Kegiatan ini berlangsung
interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para
jamaah. Suasana hangat dan kekeluargaan yang tercipta turut memperkuat ukhuwah
Islamiyah di tengah masyarakat Desa Sindang Jati.
Melalui
pengajian ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya ibadah qurban
serta mampu melaksanakannya sesuai dengan tuntunan syariat, sehingga nilai
ibadah dan kepedulian sosial dapat berjalan seiring.
Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



