Permudah Proses Pernikahan, KUA Bermani Ulu Raya Layani Rekomendasi Nikah Warga
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama
Kecamatan Bermani Ulu Raya. Pada Selasa (28/4), KUA Bermani Ulu Raya
melayani pembuatan rekomendasi nikah bagi warga Desa Dataran Tapus yang akan
melangsungkan pernikahan di Kecamatan Curup Timur.
Pelayanan berlangsung tertib
dan lancar di kantor KUA. Operator Layanan Operasional, Dina Suryani, terlihat
teliti dalam memeriksa setiap kelengkapan berkas calon pengantin, mulai dari
dokumen identitas hingga persyaratan administrasi lainnya. Ketelitian ini
penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sebelum
rekomendasi nikah diterbitkan.
Rekomendasi nikah sendiri
menjadi syarat penting bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad di luar
wilayah domisili. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menjalani proses
pernikahan secara sah, tertib administrasi, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala KUA Bermani Ulu Raya,
Jamaan Nur, S.Ag., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan
pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
“Pelayanan terbaik kepada
masyarakat adalah prioritas kami. Kami juga mengimbau agar masyarakat
menyiapkan dokumen sejak awal agar proses administrasi dapat berjalan lebih
lancar,” ujarnya.
Dengan
pelayanan yang profesional dan responsif, KUA Bermani Ulu Raya diharapkan terus
menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keagamaan yang terpercaya,
sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.
Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



