Pegawai KUA Sindang Beliti Ilir Serius Isi SPT Tahunan 2025 Melalui Coretax DJP
Rejang Lebong (Humas) —
Komitmen terhadap tertib administrasi kembali ditunjukkan oleh jajaran Pegawai
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Secara bersama-sama,
para pegawai melaksanakan pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)
Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui aplikasi Coretax DJP yang telah diperbarui
beberapa bulan terakhir. (12/02)
Kegiatan tersebut berlangsung
di ruang kerja KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir pada jam dinas dengan suasana
penuh keseriusan dan tanggung jawab. Masing-masing pegawai mengakses akun
pribadi pada aplikasi Coretax DJP untuk memastikan pelaporan dilakukan tepat
waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tampak Kepala KUA Kecamatan
Sindang Beliti Ilir, Ibu Tutik Nurhidayati, S.Sos., bersama Ibu Saleha, S.Sos.,
dan Ibu Effi Eriyanti, S.Sos., mengikuti setiap tahapan pengisian dengan
cermat. Ketiganya memeriksa data secara teliti, memastikan kesesuaian dokumen,
serta mengikuti petunjuk sistem agar proses pelaporan berjalan lancar.
Ibu Tutik Nurhidayati
menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari tanggung
jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebagai ASN di lingkungan
Kementerian Agama, kita harus menjadi contoh dalam ketaatan administrasi,
termasuk dalam pelaporan pajak tahunan. Ini adalah bentuk integritas dan
komitmen kita terhadap negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Ibu Effi Eriyanti
sempat mengalami kendala teknis saat proses login ke akun Coretax DJP karena
lupa kata sandi. Namun, kendala tersebut dapat diatasi dengan mengikuti
prosedur pemulihan akun yang tersedia dalam sistem.
“Awalnya saya kesulitan login
karena lupa password, tetapi setelah melakukan proses pemulihan akun sesuai
petunjuk, alhamdulillah bisa kembali mengakses dan melanjutkan pengisian SPT,”
jelasnya.
Dengan adanya pembaruan pada
aplikasi Coretax DJP, proses pelaporan SPT Tahunan kini semakin mudah, cepat,
dan akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN
dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pengisian SPT lebih awal
menjadi langkah strategis untuk menghindari sanksi administratif sekaligus
mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Melalui
komitmen ini, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus menunjukkan
profesionalisme dan dedikasi dalam mewujudkan ASN yang patuh aturan serta
berintegritas.
Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI
From : KUA S. Beliti Ulir



